RECYCLE WASTE TREATMENT PLANT (RWTP)

Kategori:

Recycle Water Treatment Plant (RWTP) adalah sistem pengolahan air limbah menjadi air bersih menggunakan proses kimia fisika. RWTP membantu mengurangi pencemaran lingkungan, menekan biaya air bersih, dan memenuhi standar mutu air sesuai regulasi pemerintah.

Ruang lingkup pekerjaan mencakup desain, pengadaan unit, instalasi, uji laboratorium, pelatihan operator, serta jaminan mutu air bersih sesuai Permenkes No. 32 Tahun 2017.

BROSUR RWTP
Proses RWTP:
Proses pengolahan RWTP dilakukan secara kimia–fisika, dimulai dari Effluent Tank, di mana air baku dipompa ke Coagulation Tank dan dicampur dengan koagulan menggunakan Coagulation Mixer serta Coagulant Dosing Pump untuk menggumpalkan partikel koloid. Selanjutnya air mengalir ke Flokulasi Tank untuk pembesaran flok dengan bantuan Flocculation Mixer dan Flocculant Dosing Pump. Gumpalan lumpur diendapkan di Sedimentation Tank yang dilengkapi Tube/plate settler, lalu air jernih masuk ke Ozone Treatment Tank untuk oksidasi senyawa organik, penghilangan bau dan warna, serta disinfeksi. Terakhir, air dialirkan ke Clear Well Tank dan difiltrasi melalui Sand Filter dan Carbon Filter (di luar cakupan), lalu dilakukan post desinfeksi sebelum dapat digunakan kembali (reuse).

Keuntungan RWTP:
  1. Mengolah air limbah dari STP/IPAL/WWTP menjadi air bersih sesuai Permenkes RI No. 32 Tahun 2017.
  2. Menghilangkan partikel koloid, padatan tersuspensi, bahan organik terlarut, bau, dan warna air.
  3. Membunuh mikroorganisme berbahaya seperti protozoa, bakteri, dan virus (terutama patogen).
  4. Hasil olahan dapat digunakan kembali, termasuk untuk kebutuhan ibadah.
  5. Membantu melindungi lingkungan dan kesehatan, dengan mengurangi pencemaran sungai, sumber air tanah, serta penyebaran patogen.
  6. Menghemat biaya penggunaan air bersih (PDAM).
Ruang Lingkup Pekerjaan RWTP:
  • Layanan desain dan fabrikasi RWTP kami mencakup tahapan berikut:
  • Survey dan analisis awal kondisi lokasi dan kualitas air baku
  • Pengadaan unit RWTP lengkap beserta sistem perpipaan
  • Pembangunan struktur pelindung atau bangunan pendukung instalasi
  • Commissioning serta pelatihan operator di lapangan
  • Uji laboratorium hasil air olahan
  • Garansi sistem selama 1 tahun
  • Jaminan mutu air bersih sesuai Permenkes No. 32 Tahun 2017
Dapat diterapkan secara luas di berbagai sektor, termasuk:
  1. Industri manufaktur dan pengolahan
  2. Apartemen, hotel, dan properti komersial
  3. Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan
  4. Pusat perbelanjaan dan kawasan industri
  5. Beragam kebutuhan lainnya yang memerlukan pengolahan dan daur ulang air

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “RECYCLE WASTE TREATMENT PLANT (RWTP)”